Polisi memastikan menangkap satu orang pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi pada Kamis (15/11/2018). Pelaku berinisial HS langsung diperiksa intensif oleh penyidik. Hal ini pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo YuwonoKemudian HS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Iya (HS ditetapkan sebagai tersangka)," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (16/11/2018). Namun, Argo belum menjelaskan apakah selanjutnya akan dilakukan penahanan terhadap HS.

Berikut ini tim Tribunnews.com himpun fakta-fakta terkait tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Simak selengkapnya di sini!

1. Kronologi penangkapan tersangka
Dari informasi yang beredar, HS diciduk di kawasan Tasikmalaya. Ditangkapnya terduga pelaku pembunuhan satu keluarga ini usai mobil Nissan X-Trail bernomor polisi B 1075 UOC milik korban pembunuhan ditemukan di rumah kos daerah Kampung Rawa Lintah, Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/11/2018).