Alif Baihaqi (28) anak pemilik kos menjelaskan bahwa tersangka meninggalkan mobilnya usia melakukan pembayaran uang muka sebesar Rp 400 ribu dari biaya kontrakan Rp 900 ribu. Pegawai rumah kos pun meminta nama dan nomor ponsel pelaku.

"Aturan kami biasanya pesan dulu, kalau sudah nempatin baru harus lunasi. Dalam catatan namanya HS itu, dan nomor telponnya juga ada. Dia titip mobil, malam balik lagi mau ambil barang," kata Alif kepada Warta Kota, Kamis (15/11/2018).


Mobil jenis Nissan Xtrail bernomor polisi B 1075 UOC terparkir di halaman Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (15/11/2018). Mobil ini menjadi salah satu barang bukti kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi. (WARTA KOTA/MUHAMAD AZZAM)

Alif pun tidak menyangka mobil yang dititipkan tersebut adalah milik korban pembunuhan satu keluarga yang sedang dicari polisi. Setelah jenis mobil dan nomor polisi cocok, ia langsung menghubungi polisi. Pihak polisi kemudian datang pada Rabu (14/11/2018), dan meminta Alif untuk memancing tersangka agar datang ke rumah untuk melunasi kekurangannya. Pihak kepolisian pun menyamar dan diam-diam menunggu pelaku kembali ke rumah kos. Ada juga yang tersembunyi di dalam kamar yang dipesan HS.

"Ikuti arahan polisi, kami pancing terduga pelaku karena kami pegang nomor teleponnya. Kami telpon dan SMS agar segera melunasi kekurangannya. HS itu balas nantinya ditransfer via m-banking dan dia minta nomor rekening kami," jelasnya.

"Nah dari situ polisi langsung melacak keberadaan HS. Informasi ada di Bandung, lalu ketangkap di Garut atau Tasikmalaya infonya si begitu," katanya.